DECEMBER 9, 2022
Kolom

Melistriki Pedalaman Mentawai Sumatra Barat Melalui Sinergi Energi

image
Rumah Sikerei Aman Lippat yang pada malam hari menggunakan listrik PLTD di Dusun Maruibaga, Desa Matotonan, Siberut Selatan, Mentawai, Sumatra Barat. (ANTARA/Fitra Yogi)

Ali mengaku, karena akses jalan yang belum dibuka sekitar 9 kilometer lagi menuju Desa Matotonan itulah sehingga jaringan listrik ke Muara Siberut belum bisa dibangun.

Pada tahun 2019 Pembangkit Listrik Tenaga Bio Massa (PLTBM) diresmikan di desa itu. Alat-alat dan materialnya dibawa menggunakan helikopter. Proyek yang diklaim energi listrik berbahan bambu pertama di Asia Pasifik itu katanya mampu melayani 1.181 rumah tangga di tiga desa, dengan rata-rata 450 watt untuk tiap-tiap rumah.

Namun apa mau dikata, pada tahun 2020 PLTBm mengalami kerusakan mesin sehingga tak bisa digunakan lagi. Jika ditotalkan, kata Ali Umran, PLTBm hanya dapat digunakan selama 6 bulan, setelah itu tidak sanggup lagi menyala. Sejak itulah, PLN mengoperasikan mesin diesel berbahan bakar solar yang terus menyala hingga kini.

Baca Juga: YLKI Apresiasi Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga PLN

Pada tahun 2012, Desa Matotonan mendapatkan hibah PLTS dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan jumlah penerima saat itu 268 KK dan kapasitas 75kWp dengan 900 volt ampere yang direvitalisasi pada 2022.

Bantuan itu diberikan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat guna penerangan melalui peningkatan pemanfaatan energi tenaga surya dan mengurangi pemakaian BBM.

Ali Umran menjelaskan, untuk pemeliharaan PLTS tersebut diserahkan kepada desa, maka warga sepakat membayar iuran tiap bulannya Rp5.000 per Kepala Keluarga (KK). "Tapi sekarang sudah tidak berjalan lagi iurannya, terakhir tahun 2024. Kadang listrik PLTS hidupnya sebentar, kadang sampai jam 8 malam, maka itu masyarakat malas membayar," katanya.

Baca Juga: PLN Siapkan Daya Mampu Pasok 53 Gigawatt pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Barat, Erick Kurniawan menjelaskan, PLTS Matotonan merupakan bantuan dari Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) yang dibangun pada tahun 2012.

PLTS dengan kapasitas 75 kWp itu kemudian direvitalisasi pada 2022 lalu dan sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dari hasil sosialisasi yang dilaksanakan oleh Ditjen EBTKE sebelum serah terima PLTS dengan masyarakat, disepakati bahwa iuran yang dipungut akan menjadi dana operasional PLTS.

Operasional/pemeliharaan PLTS sesuai dengan kesepakatan akan dilakukan oleh petugas yg ditunjuk oleh Desa, di mana petugas ini sudah diberikan bimtek PLTS oleh Ditjen EBTKE. "Jadi ini bukan iuran kebersihan. Iuran lebih untuk operasional dan perawatan PLTS yang sudah menjadi aset masyarakat setempat," katanya.

Baca Juga: PLN: Rasio Elektrifikasi di Tanah Papua Mencapai 97,53 Persen pada 2024

Ada banyak lokasi lain di Mentawai yang memiliki PLTS Terpusat di Desa. Setidaknya ada 25 lokasi PLTS Terpusat yang dibangun oleh Kementerian ESDM di kabupaten itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya untuk membangun PLTS ataupun pembangkit listrik tenaga energi lain untuk masyarakat di sana.

Halaman:

Berita Terkait