Catatan Denny JA: Yang Benar dan Yang Keliru dalam Keputusan Kontroversial Danantara
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 02 Agustus 2025 08:30 WIB

Sebuah Surat Terbuka
ORBITINDONESIA.COM - Dalam rangka menumbuhkan semangat diskusi, pandangan terbuka, dan kepentingan publik yang harus menjadi kultur baru BUMN, saya menulis surat terbuka ini.
Itu kesan awal saya membaca Surat Keputusan Danantara No. S-063/DI-BP/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025, yang telah menjadi sorotan luas dalam pemberitaan nasional.
Baca Juga: Tentang Pemilu Curang, Efek Bansos, Sampai Hak Angket, Inilah Analisis Denny JA
Isinya tegas dan mengejutkan. Pembayaran tantiem dan insentif dalam bentuk apa pun untuk Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha dinyatakan tidak diperkenankan mulai tahun buku 2025.
Sementara itu, insentif tetap terbuka bagi direksi—dengan syarat berbasis kinerja operasional yang tercermin dalam laporan keuangan yang sahih.
Pada satu sisi, niat Danantara patut dihargai. Ia datang dari semangat efisiensi dan profesionalisme, dengan mengacu pada prinsip-prinsip good corporate governance global.
Baca Juga: Hilangnya Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dan Kisah 4 Presiden Menurut Analisis Denny JA
Namun pada sisi lain, keputusan ini mengabaikan konteks struktur korporasi BUMN Indonesia, yang secara hukum dan praktik masih menganut sistem Two Tier Board.
Ini seperti rumah tangga yang memaksakan model arsitektur asing tanpa melihat bentuk tanah dan adat lokal.
-000-
Evaluasi Pandangan Resmi Danantara