Puluhan Keluarga Eks Kampung Bayam Teken Kontrak Tempati Hunian Jakarta International Stadium
- Penulis : Wahyu Husain
- Selasa, 29 Juli 2025 19:25 WIB

Ia memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapat hasil pertanian dan juga pekerjaannya.
Adi menyampaikan, di HPPO disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga bertani kota (urban farming).
Warga eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Janjikan Warga Kampung Bayam Bisa Punya Rumah
"Warga di samping bekerja tentu saja tetap boleh bertani juga," ujar Adi.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga.
Selain itu juga telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum (APH), kepolisian dan kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Serahkan Kunci Rumah Susun Kampung Bayam kepada Penghuninya
"Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya," kata dia.***