DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Kearifan di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amesti Hasto Kristiyanto

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM - Dalam politik yang terpolarisasi, dan ketidakpastian ekonomi akibat kondisi geo-politik, pemimpinan nasional yang merangkul semua kekuatan bangsa itu sebuah kearifan.

Renungan ini yang terbetik setelah mendalami The News of The Year 2025: Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong, dan amnesti, salah satunya kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

-000-

Baca Juga: Kejagung Beberkan Kasus Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan yang Jerat Tom Lembong

Tom Lembong, ekonom dan teknokrat, mantan Menteri Perdagangan, dikenal luas sebagai figur independen yang kritis namun berintegritas—terutama di kalangan pendukung Anies Baswedan.

Namun tahun 2024 mengguncang reputasinya. Ia divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula. 

Banyak yang mengernyit, sebagian mengutuk, tak sedikit pula yang meragukan kebenaran putusan itu.

Baca Juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Proses hukum tetap berjalan. Dan di tengah gejolak itulah, Presiden Prabowo mengusulkan abolisi. Pada 31 Juli 2025, DPR menyetujui. 

Abolisi pun berlaku: proses hukum terhadap Tom dihentikan sepenuhnya, bahkan ketika vonisnya masih dalam tahap banding.

Hasto Kristiyanto—Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, partai dengan akar panjang dalam sejarah republik—telah divonis 3,5 tahun penjara. Hukuman itu atas kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Namun suasana menjelang kemerdekaan menghadirkan napas baru. Dalam semangat 17 Agustus, Presiden Prabowo mengajukan amnesti kolektif untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto. DPR kembali memberi persetujuan.

Halaman:

Berita Terkait