DECEMBER 9, 2022
Nasional

Hasan Nasbi: Kesepakatan Transfer Data Indonesia-AS untuk Pertukaran Barang dan Jasa Tertentu

image
Arsip foto - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juni 2025. ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.***

Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut 16 K/L yang Bisa Diduduki Prajurit TNI Aktif Memang Diperlukan Keahlian

Halaman:

Berita Terkait