Silmy Karim: Realisasi Anggaran Ditjen Imigrasi 2024 Capai 96,88 Persen
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 21 Juli 2025 19:15 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengatakan realisasi anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada tahun 2024 mencapai Rp5.983.395.420.198 dari pagu Rp6.175.784.033.000 atau setara 96,88 persen.
"Realisasi belanja negara sejumlah Rp5,9 triliun dari pagu anggaran Rp6,1 triliun atau 96,88 persen dari total pagu," kata Silmy Karim dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 Jui 2025.
Berdasarkan Surat Nomor: SP DIPA-013.06-0/2024 tanggal 24 November 2023, Ditjen Imigrasi mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp3.507.629.995.000. Kemudian mendapatkan anggaran biaya tambahan Rp2.667.568.588.000 dan hibah Rp585.450.000.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Puluhan WNA Langgar Keimigrasian Sampai Tindakan Pelecehan
Ditjen Imigrasi berhasil merealisasikan 96,88 persen dari total anggaran, dengan rincian realisasi belanja pegawai Rp677.659.109.796, belanja barang Rp2.866.892.759.879, dan belanja modal Rp2.438.843.550.493.
Selain itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi pada tahun 2024 mencapai Rp9.009.495.261.632. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp6.003.003.650.000.
"Sekitar 150 persen di atas target," kata mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Amankan Delapan WNA Nigeria
Tentang neraca aset, Silmy memaparkan bahwa aset lancar Ditjen Imigrasi sejumlah Rp1.239.331.311.503, aset tetap Rp8.930.748.633.988, piutang jangka panjang Rp15.027.055, aset lainnya Rp1.153.073.935.715, nilai kewajiban Rp1.024.747.309.309, dan nilai ekuitas Rp10.295.771.417.018.
Ia juga memaparkan terkait laporan operasional, yakni pendapatan Ditjen Imigrasi sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai Rp8.957.311.221.082, beban Rp3.600.018.721.055, dan surplus non-operasional Rp5.357.292.500.027.
Silmy membeberkan laporan perubahan ekuitas sepanjang tahun 2024 di Ditjen Imigrasi. Ekuitas per 1 Januari 2024 sebesar Rp7.995.885.851.721, koreksi Rp33.072.967.656, transaksi antarentitas Rp3.090.850.542.861, dan ekuitas per 31 Desember 2024 sebesar Rp10.295.771.417.018.
Atas laporan tersebut, Komisi XIII DPR RI tidak hanya mengapresiasi Kementerian Imipas, tetapi juga Kementerian Hukum dan HAM sebagai kementerian yang menaungi Ditjen Imigrasi sebelum Kementerian Imipas efektif beroperasi pada November 2024.