DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Puluhan WNA Langgar Keimigrasian Sampai Tindakan Pelecehan

image
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan dalam konferensi pers Operasi Wirawaspada di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian sampai pelecehan.

Puluhan WNA yang diamankan itu terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Jaksel di wilayah Cilandak dan Kalibata. 

"Dalam waktu cepat tim pengawas berhasil mengamankan 24 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan dalam konferensi pers Operasi Wira Waspada di Jakarta, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga: Layanan Paspor Imigrasi Tanjung Priok Cepat dan Nyaman

Operasi Wira Waspada adalah bagian dari operasi penegakan hukum keimigrasian untuk mengawasi aktivitas orang asing.

Bugie merinci puluhan WNA tersebut terdiri dari 21 WNA China dan satu WNA Malaysia di kawasan Cilandak Barat. 

Di apartemen Kalibata City, diamankan dua orang WNA asal Irak dan Mesir.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Bongkar WNA China Jadi Buruh Ilegal di Cilandak

WNA di Cilandak telah teridentifikasi bekerja pada entitas yang berbeda, seperti perusahaan dengan inisial PT. B, PT. C, PT. In T, PT. F, dan PT. V.

Untuk WNA  di apartemen Kalibata City diidentifikasi bahwa satu WNA ialah pemegang Kartu UNHCR/pencari suaka, dan satu WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

"Lalu, dari laporan pihak apartemen ada dugaan pelecehan seksual oleh WNA kepada seorang WNI.”***

 

Berita Terkait