DECEMBER 9, 2022
Militer

Pengamat Politik Mayyasari: Pembentukan Batalyon Teritorial sebagai Strategi Pertahanan Non Tempur

image
Pengamat politik sekaligus Dosen Hubungan Sipil Militer Universitas Pertahanan, RAj Mayyasari Timoer Gondokusumo. (ANTARA/HO dok pribadi)

ORBITINDONESIA.COM - Pengamat politik RAj Mayyasari Timoer Gondokusumo menilai, pembentukan batalyon teritorial pembangunan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, adalah sebagai strategi pertahanan non tempur, yang dimaksudkan untuk mendukung berbagai program strategis nasional guna kemandirian ekonomi.

Menurut dosen Hubungan Sipil-Militer Universitas Pertahanan ini, batalyon teritorial pembangunan ini dibentuk dalam rangka percepatan pembangunan nasional khususnya ketahanan pangan yang nantinya terdiri dari kompi produksi, pertanian, perikanan, peternakan dan kesehatan melalui sinergitas TNI, Kementerian Pertahanan, serta kementerian/lembaga lainnya.

"Ini sangat perlu dipahami secara substansi, bahwa kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi, adalah sinergitas ini bentuknya. Jadi tidak ada istilah distorsi fungsi pertahanan atau deviasi, ataupun reposisi reformasi TNI 1998 atas pembentukan batalyon teritorial pembangunan," kata Mayyasari dalam pesan singkatnya di Bandung, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Relawan Batalyon-O Deklarasi Dukung Prabowo Subianto

Pasalnya, kata dia, saat ini pemerintah merancang transformasi pertahanan dengan pendekatan soft power lewat penguatan potensi masyarakat. Sehingga, tidak hanya terfokus pada kekuatan militer konvensional, namun juga non tempur sebagai strategi pertahanan atas ancaman non konvensional, seperti dimensi ekonomi yang di dalamnya termasuk kemiskinan, ketergantungan pada negara lain, sulitnya akses atas pangan, kesehatan, air bersih dan sumber daya manusia unggul.

Lebih lanjut, Mayyasari mengatakan, batalyon teritorial ini adalah kebijakan dan konsep pertahanan dari presiden sebagai panglima tertinggi TNI yang berfokus pada ketahanan dan swasembada pangan selain stabilitas keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.

Dan batalyon teritorial akan berjalan sesuai regulasi operasi militer selain perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-undang TNI, dengan garis batas peran dan fungsi militer dengan sipil dalam kerangka negara demokrasi yang jelas.

Baca Juga: Satgas Batalyon Infanteri Marinir TNI AL di Yahukimo Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Papua

"Masih menjunjung tinggi supremasi sipil, dan bersinergi dengan sipil dan di bawah pemerintah sipil," ujarnya.

Pembentukan batalyon teritorial pembangunan yang berorientasi OMSP, menurut dia, adalah upaya memperkuat fungsi teritorial yang merupakan implementasi dari upaya soft power dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk dalam kemandirian pangan yang merupakan pertahanan non konvensional yang perlu dijaga oleh sebuah bangsa.

"Termasuk oleh TNI sebagai garda terdepan kedaulatan dan pertahanan baik militer non militer, dan bersifat konvensional maupun non konvensional. Ini sebagai solusi nyata atas tantangan sosial, kemiskinan dan krisis pangan di seluruh wilayah indonesia, bukan militerisme, bukan ekspansi militer pada ruang dan ranah sipil," ucapnya.

Baca Juga: Batalyon Marinir Gagalkan Penyelundupan Senjata Api di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Lebih lanjut, dia mengatakan batalyon teritorial pembangunan merupakan pengelolaan sumber daya strategis pembangunan yang harusnya mendapat dukungan positif dari berbagai elemen dan lapisan, mengingat pertahanan non konvensional sangat penting dalam menghadapi berbagai ancaman yang kompleks dan tidak bisa diperkirakan di era globalisasi saat ini.

Halaman:

Berita Terkait