DECEMBER 9, 2022
Internasional

Mantan Menlu Pakistan: Sengketa Pembagian Air Dapat Picu Perang Lain dengan India

image
Mantan menteri luar negeri Pakistan, Bilawal Bhutto Zardari (Foto: Youtube)

ORBITINDONESIA.COM - Mantan menteri luar negeri Pakistan, Bilawal Bhutto Zardari, Senin, 23 Juni 2025, memperingatkan bahwa sengketa pembagian air yang sedang berlangsung terkait Perjanjian Perairan Indus (IWT) dengan India dapat menyebabkan perang lagi.

"Jika India memutuskan untuk menindaklanjuti ancaman (air), kami harus berperang lagi," kata Zardari kepada parlemen di ibu kota Islamabad.

Pernyataan Zardari itu muncul setelah Menteri Dalam Negeri India Amit Shah pada akhir pekan mengatakan bahwa IWT, pakta pembagian air utama antara kedua negara, "tidak akan pernah dipulihkan."

Baca Juga: Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Jadi Mediator India dan Pakistan untuk Perdamaian

Setelah serangan Pahalgam di Kashmir yang dikelola India pada 22 April, India secara sepihak menangguhkan Perjanjian Perairan Indus, perjanjian yang ditengahi Bank Dunia pada 1960 yang mengatur penggunaan sungai yang mengalir di antara kedua negara bertetangga serta bersenjata nuklir yang saling bermusuhan tersebut.

Zardari, yang memimpin misi diplomatik Pakistan ke berbagai negara guna menyampaikan pandangan Islamabad setelah pertikaian militer terbaru dengan India, mengatakan bahwa New Delhi memiliki pilihan untuk membagi air secara adil atau "kami akan mengirimkan air hanya kepada kami dari keenam sungai (sistem Sungai Indus)."

"Serangan terhadap Sindhu (Sungai Indus) dan klaim India bahwa IWT telah berakhir dan ditangguhkan... pertama, ini ilegal, karena IWT tidak ditangguhkan; itu mengikat Pakistan dan India, tetapi ancaman penghentian air itu sendiri merupakan tindakan ilegal menurut piagam PBB," katanya lebih lanjut.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi 18 WNA: Spanyol, Rusia, India, Pakistan, Libya

Dia merujuk pada pernyataan Shah, yang mengatakan: "Perjanjian internasional tidak dapat dibatalkan secara sepihak, tetapi kami memiliki hak untuk menangguhkannya, yang telah kami lakukan. Pembukaan perjanjian itu menyebutkan bahwa itu untuk perdamaian dan kemajuan kedua negara, tetapi begitu itu dilanggar, tidak ada lagi yang perlu dilindungi".

Zardari menyerukan dimulainya kembali dialog yang telah lama terhenti antara kedua negara bertetangga itu untuk mengekang "ketidakstabilan regional."***

Berita Terkait