DECEMBER 9, 2022
Nasional

KPK Dalami Tiga Pejabat Bank Indonesia tentang Rapat Panyaluran Dana CSR

image
Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik Bank Indonesia Puji Widodo (kanan) usai diperiksa sebagai saksi. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tiga pejabat Bank Indonesia (BI) mengenai rapat penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) ketika mereka diperiksa sebagai saksi, Rabu 18 Juni 2025.

"Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Budi mengatakan, tiga saksi tersebut ialah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.

Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto: Laporan Dugaan Uang Gratifikasi di Kementerian PU Masih di Ranah Pencegahan

Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK turut memeriksa anggota DPR RI Satori sebagai saksi.

Saksi Satori didalami keberkaitannya dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), ujarnya.

Baca Juga: KPK Panggil Pedagang Valas PT Luxury Valuta Perkasa Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Saksi Puji Widodo usai diperiksa mengaku tidak mengurus tugas yang berkaitan dengan CSR BI atau PSBI.

Adapun Satori mengaku memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK.

KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Baca Juga: KPK Panggil Tiga Saksi Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah Kalimantan Barat

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori.***

Halaman:

Berita Terkait