KPK Panggil Tiga Saksi Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Mempawah Kalimantan Barat
- Penulis : Alfian
- Selasa, 17 Juni 2025 19:23 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi untuk mengusut kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ILM, EK, dan IH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Budi mengatakan, identitas tiga saksi tersebut adalah direktur di CV Moza Planner berinisial ILM, karyawan BUMN berinisial EK, dan direktur di CV Davina Engineering berinisial IH.
KPK bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK sampai sekarang belum mengumumkan secara resmi tersangkanya.***