TNI AL Kejar Kapal Pembawa Minuman Keras Ilegal di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara
- Penulis : Rhesa Ivan
- Sabtu, 07 Juni 2025 06:20 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan terlibat aksi kejar kejaran dengan kapal, yang ingin menyelundupkan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 190 Juta di perairan laut Nunukan, Jumat, 6 Juni 2025.
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Antara Sabtu, 7 Juni 2025, dijelaskan bahwa peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di perairan Sungai Ular, perairan Tinabasan, dan alur Sungai Bolong, Kalimantan Utara.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam siaran pers resmi TNI AL mengatakan aksi kejar-kejaran itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jalur tersebut sering dipakai untuk menyelundupkan barang ilegal.
Baca Juga: Bupati Bangka Tengah Babel Sorot Penyelundupan Timah Karena Bisa Menggerus Royalti Daerah
Berdasarkan informasi tersebut, Maulana langsung memerintahkan personelnya memantau lokasi tersebut.
"Pada hari Jumat pukul 01.30 WITA, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran," kata Maulana.
Dia melanjutkan, personel TNI sempat meminta kapal tersebut untuk berhenti. Namun demikian, permintaan itu tidak dihiraukan pengemudi kapal tersebut.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,061 Ton Narkoba
Kapal tersebut, lanjut Maulana, terus melaju menghindari kejaran TNI AL. Maulana melanjutkan, pihaknya sempat menembakkan senjata ke udara sebanyak tiga kali sebagai peringatan agar kapal tersebut berhenti.
Namun demikian, kapal tersebut tidak juga berhenti sehingga membuat kapal dari TNI AL harus terus mengejar.
"Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal," kata Maulana.
Baca Juga: BNN Buru Dua Pemilik Kapal Penyelundup 4 Ton Narkotika di Kepulauan Riau
Setelah kapal itu diberhentikan, personel TNI AL langsung naik ke kapal untuk memeriksa muatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, personel TNI AL minuman keras non-cukai asal Malaysia.
"Saat diperiksa, kita temukan 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444," jelas Maulana.
Tidak hanya minuman keras, pihaknya juga turut menyita kapal speedboat 75 PK yang dipakai membawa miras, satu buah tas berwarna hitam, satu buah dompet berwarna hitam, satu buah tas kecil berwarna hitam, satu buah handphone, dokumen pribadi dan sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat
"Kita juga menahan HA (35) dan L (47) kita bawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dimintai keterangan," kata Maulana.
Maulana pun mengapresiasi kerja anak buahnya karena telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan ini. Dia memastikan pihaknya tidak akan kendur melalukan pengawasan di perairan Nunukan demi mencegah masuknya barang ilegal lainnya.***