DECEMBER 9, 2022
Militer

TNI AL Kejar Kapal Pembawa Minuman Keras Ilegal di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara

image
Kotak kardus berisi minuman keras ilegal yang disita Lanal Nunukan, Jumat, 6 Juni 2025. ANTARA/HO-Humas TNI AL

"Saat diperiksa, kita temukan 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444," jelas Maulana.

Tidak hanya minuman keras, pihaknya juga turut menyita kapal speedboat 75 PK yang dipakai membawa miras, satu buah tas berwarna hitam, satu buah dompet berwarna hitam, satu buah tas kecil berwarna hitam, satu buah handphone, dokumen pribadi dan sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah.

"Kita juga menahan HA (35) dan L (47) kita bawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dimintai keterangan," kata Maulana.

Baca Juga: Bupati Bangka Tengah Babel Sorot Penyelundupan Timah Karena Bisa Menggerus Royalti Daerah

Maulana pun mengapresiasi kerja anak buahnya karena telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan ini. Dia memastikan pihaknya tidak akan kendur melalukan pengawasan di perairan Nunukan demi mencegah masuknya barang ilegal lainnya.***

Halaman:

Berita Terkait