DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Nahdlatul Ulama Bekasi Protes Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terkait Penyerahan Ijazah

image
Pengurus PCNU Kabupaten Bekasi bersama RMI-NU, Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta serta perwakilan pesantren se-Kabupaten Bekasi melakukan audiensi ke legislator di Kantor DPRD Jawa Barat, Rabu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

"Sedangkan di sisi lain, ada hak pesantren yang tidak terpenuhi. Tentu hal tersebut akan mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan pesantren," katanya.

Kebijakan tersebut juga akan menimbulkan potensi banyak pesantren gulung tikar dalam waktu dekat karena masalah finansial. "Banyak kasus di Kabupaten Bekasi yang satu pesantren saja sudah mengeluarkan Rp1-1,7 miliar uang keluar yang belum dilunasi oleh para alumni," ucap dia.

Persoalan lebih serius berpotensi dialami pesantren dalam jangka panjang yakni degradasi akhlak. Semisal tidak ada lagi takdzim kepada guru dan pesantren karena seolah-olah pemerintah sedang mengadu-domba santri dengan pesantren yang menahan ijazah.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama Akan Gelar Puncak Hari Lahir ke-101 di Universitas NU Yogyakarta, 31 Januari 2024

"Orang tua dan santri tidak diajarkan tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban. Maka yang akan rusak adalah generasi bangsa. Tidak akan terwujud generasi emas yang dicita-citakan," katanya.

Ketua BMPS Kabupaten Bekasi H. M. Syauqi menyatakan kebijakan ini tidak partisipatif karena tidak melibatkan sejumlah unsur terkait bahkan bisa berdampak sangat buruk bagi sektor pendidikan ke depan.

"Memang benar, semua rakyat Indonesia berhak menerima pendidikan secara gratis karena menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah. Tapi, apakah pemerintah sudah dan mampu memenuhi kewajibannya tanpa peran sekolah swasta, khususnya pesantren? Kami yakin, tidak," katanya.

Baca Juga: Safari Ramadan bersama Nahdlatul Ulama, AQUA Salurkan Donasi Tahap Kedua untuk Palestina Melalui LazisNU

Menurut dia pesantren yang sudah mendarah daging dan menjadi jati diri bangsa Indonesia mempunyai peran fundamental dalam sistem pendidikan Indonesia, bahkan sebelum Indonesia ada.

Data menunjukkan negara hanya mampu menyediakan pendidikan gratis melalui sekolah negeri sebanyak 25-35 persen dari jumlah kebutuhan populasi yang ada. Sisanya, peran swasta sangatlah besar.

"Melalui kegiatan audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat ini kami berharap ada dorongan dan eskalasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperhatikan pesantren dan merevisi atau membuat pengecualian kebijakan terhadap pesantren. Solusi dari masalah yang timbul akibat kebijakan tersebut mutlak dibutuhkan," katanya.***

Baca Juga: Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Dosen

Halaman:

Berita Terkait