Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Tetap Beroperasi Pascapenyitaan Kejaksaan Agung
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 22 Mei 2025 11:42 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 21 B Ruas Tol Jagorawi tetap beroperasi pascapenyitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025 mengatakan, sehubungan dengan beredarnya informasi penyitaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 21 B Ruas Tol Jagorawi oleh Kejagung atas kasus yang sedang berjalan terhadap mitra pengelola TIP, Jasa Marga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada pihak berwenang.
"TIP KM 21 B Jagorawi tidak dikelola secara langsung oleh Jasa Marga, melainkan oleh mitra pihak ketiga yaitu PT Karya Surya Ide Gemilang. Sehingga segala proses hukum yang berjalan tidak terkait dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk," ujar Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Berhenti di Bahu Jalan, Mini Cooper Diseruduk Truk Galon Air di Tol Jagorawi
Berdasarkan informasi pengelola TIP KM 21 B, selepas pemasangan plang tersebut, TIP KM 21 B masih beroperasi seperti biasa dan tetap dapat melayani pengguna jalan.
Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasional TIP tetap terjaga sesuai standar pelayanan minimal yang berlaku.
Ruas Tol Jagorawi sendiri memiliki lima TIP di Ruas Tol Jagorawi yaitu tiga TIP berada di jalur A (arah Ciawi) yaitu di KM 10, KM 35 dan KM 45, serta dua TIP di jalur B (arah Jakarta) yaitu di KM 38 dan KM 21.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyitaan pada rest area KM 21 B Jagorawi terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP) milik terdakwa Tamron.
Pekerja memasang plang penyitaan di rest area km 21 B Jalan Tol Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 21 Mei 2025. ***