DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Dosen

image
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor (Foto: European TUCU)

ORBITINDONESIA.COM - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.

Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud di Gorontalo, Sabtu, 20 April 2024 mengatakan, sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan rektor itu ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Kembali Panggil Rektor Universitas Pancasila Berkait Pelecehan Seksual

Menurutnya, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, maka korban bersama-sama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Keberanian Korban Pelecehan Seksual di Kampus Swasta yang Laporkan Kasusnya

Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor, yakni pada November 2023.

"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo, Munawir Sadzali Razak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan Terkait Kasus Pelecehan Seksual

"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait