Polda Metro Jaya akan Kembali Panggil Rektor Universitas Pancasila Berkait Pelecehan Seksual
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 26 Februari 2024 19:47 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya akan Kamis 29 Februari 2024 kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72 tahun) berkaitan pelecehan seksual kepada salah satu karyawannya berinisial RZ (42 tahun).
"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan,” kata Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sewaktu ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary menjelaskan, RTH diagendakan dipemeriksa pada Senin ini, namun karena ia berhalangan hadir.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kirim Surat Panggilan Kedua kepada Aiman Witjaksono
"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, " ujarnyaa.
Ade Ary mengaku sudah memiliki agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Menurut Ade Ary, polisi telah memeriksa beberapa saksi berkaitan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto: Segera Kendalikan Pergerakan massa
"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, " katanya. ***