DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pengusaha Coffee Shop di Bali Bingung Sikapi SE Gubernur Koster tentang Penjualan Air Minum Kemasan

image
Ilustrasi - Coffee Shop di Bali (Foto: TripAdvisor)

Kondisi serupa juga terlihat di resto-resto lainnya yang ada di Bandara Ngurah Rai seperti Pizza Hut, AW, Donut King yang juga masih menjual air minum kemasan plastik di bawah satu liter.

Para pedagang makanan dan minuman yang ada di Pantai Legian, Bali, mengatakan meski sudah mendengar soal adanya kebijakan pelarangan itu dari para supplier, namun hingga kini belum ada sosialisasinya ke mereka. Komang, salah satu pedagang di Pantai Legian, mengaku belum mendapat surat edarannya sama sekali dan sosialisasinya juga belum ada.

Dia menilai kebijakan pelarangan untuk menjual air minum kemasan di bawah satu liter itu jelas merugikan para pedagang makanan dan minuman. ”Pelarangan itu jelas merugikan para pedagang makanan dan minuman di Pantai Legian ini. Air minum kemasan itu kan paling banyak dibeli para pengunjung di sini,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenperin Segera Panggil Gubernur Koster Bahas Pelarangan Air Minum Dalam Kemasan di Bawah 1 Liter

Penilaian yang sama juga disampaikan para pedagang restoran yang ada di Dewi Sri Food Center, Kuta. Salah seorang karyawan sebuah restoran di kawasan ini yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan belum mendengar adanya aturan pelarangan tersebut. “Tapi, kalau itu dilarang jelas mengurangi penghasilan resto. Karena, para pembeli banyak yang pesannya air mineral botol,” ucapnya.***

Halaman:

Berita Terkait