DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Kadin Indonesia Nonaktifkan 2 Pengurus Kadin Kota Cilegon Terkait Dugaan Pemalakan

image
llustrasi Kadin Indonesia (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menonaktifkan 2 pengurus Kadin Kota Cilegon terkait dugaan pemalakan.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan, penonaktifan berlaku hingga ada keputusan pengadilan.

Keduanya, Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, dan Wakil Ketua Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali, bersama Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cilegon, Rufaji Zahuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Banten, Jumat kemarin, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Sebut Pendekatan Negosiasi dengan AS Merupakan Langkah Tepat

Ketiganya disangka meminta jatah proyek pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 5 triliun. Permintaan disampaikan kepada PT China Chengda Engineering, kontraktor pembangunan pabrik. Pabrik tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Polda Banten menjelaskan, Muhammad Salim berperan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering.

Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek. Ismatullah disebut menggebrak meja kala minta proyek, sementara Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika tak dilibatkan oleh PT Chengda.

Baca Juga: Ketum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie Ajak Asosiasi Perkuat Usaha Logistik Hadapi Tarif Resiprokal Trump

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar ajakan Salim untuk mendatangi lokasi proyek, surat dari Kadin ke PT Chengda, dan notulen pertemuan tanggal 8 dan 22 April 2025.

Menurut pengamat, tindakan Polda Banten menahan 2 pengurus Kadin Cilegon dan pengurus HNSI sudah tepat.

Ulah tiga tersangka memeras pihak kontraktor pembangunan pabrik kimia, dengan cara minta proyek pekerjaan tanpa melalui tender, jelas semakin memperburuk citra iklim bisnis di Indonesia. Apalagi tindakan mereka saat memeras terekam video dan tersebar luas di media sosial.***

Sumber: BDS Alliance

Berita Terkait