DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Akaha Taufan Aminudin: Percintaan Dalam Kabut, Resensi Buku Lentera Pasundan

image
Resensi Buku Puisi Esai LENTERA PASUNDAN oleh Akaha Taufan Aminudin

Kawin kontrak seperti ini seharusnya disebut pelacuran, sebab mereka melakukan transaksi untuk “menguasai” perempuan dalam jangka waktu tertentu.

Perempuan yang dikuasai ini dianggap istri sah, karena telah melalui sebuah prosesi pernikahan sebelumnya, lengkap dengan pemberian mahar yang dibayarkan oleh pihak lelaki. Setelah ‘menikah’ selamat beberapa waktu sesuai perjanjian, mereka pun bercerai.

Puisi esai dalam antologi Lentera Pasundan (Provinsi Jawa Barat) Puisi esai keempat, Peri Sandi Huizhce dengan karyanya berjudul ‘Mata Luka Sengkon Karta’, Menilik narasi sejarah bangsa Indonesia dari kacamata penguasa akan dijumpai narasi yang testruktur, lantang, terpandang, bahkan narasi model ini tercatat dalam buku-buku pelajaran hingga menyebar ke pelosok pikiran kebanyakan orang.

Sengkon dan Karta adalah dua orang petani di suatu desa yang mengalami peristiwa naas karena dituduh merampok dan membunuh. Ia diadili-paksa secara tidak adil dan dipenjarakan selama bertahun-tahun; sampai di kemudian hari, di penjara, kedua petani itu bersua dengan pelaku yang sebernarnya.

Baca Juga: Usai Aragon, Bagnaia Mulai Serius Bicara Juara Dunia MotoGP 2022

Sengkon-Karta adalah korban salah tangkap sekaligus menjadi bidan bagi kelahiran Undang- Undang Peninjauan Kembali, undang-undang yang kelahirannya ditebus dengan perih-getir-luka-luka hingga ajal.

Puisi esai dalam antologi Lentera Pasundan (Provinsi Jawa Barat) Puisi esai kelima, Tri Sanyoto dengan karyanya berjudul ‘Indramayu, Sebuah Ironi’ Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikenal dengan sebutan daerah lumbung padi nasional.

Daerah ini memiliki lahan seluas 204.011 hektare, dan 110.877 hektare atau 54,35 persen di antaranya sawah tadah hujan. Ironisnya, sebagai salah satu pemasok beras terbesar, nasib petani Indramayu tidak mujur.

Mereka memproduksi beras berkualitas, akan tetapi mereka tercatat sebagai penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) terbanyak di Jabar.. Kemiskinan membuat warga Indramayu, bahkan termasuk anak-anak mereka, terpaksa menjadi pengemis dan pelacur. Ada pula yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) dan buruh kasar.

Baca Juga: Simone inzaghi Sebut Inter Milan Belum Stabil Usai Dipermalukan Udinese

Halaman:

Berita Terkait