DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Artis Kolosal Sekar Arum Widara Diduga Pakai Uang Palsu Rp10 Juta Untuk Beramal di Masjid Istiqlal Jakarta

image
Sekar Arum Widara (41 tahun). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/am.)

ORBITINDONESIA.COM - Artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41 tahun) memakai uang palsu Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut lebaran.

"Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 16 April 2025.

Sekar Arum Widaraditangkap, karena diduga mengedarkan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 2 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Kepolisian Dalami Jaringan Uang Palsu yang Diduga Libatkan Tersangka Artis Kolosal Sekar Arum Widara

Sekar Arum menyadari uang yang dipakai untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapat uang palsu tersebut dari temannya.

Sekar Arum dijerat pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.***

Berita Terkait