DECEMBER 9, 2022
Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan Sembilan Tersangka Pagar Laut di Perairan Bekasi Jawa Barat

image
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (ANTARA)

Laporan tersebut diajukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan laporan polisi nomor LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dari hasil pemeriksaan saksi, penyidik menemukan dugaan modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mengubah data 93 SHM.

Diubahnya data tersebut setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah, diubah menjadi nama pemegang hak baru yang tidak sah.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks tentang Perselingkuhan Dirinya ke Bareskrim Polri

Selain nama, terduga pelaku juga mengubah data luas tanah dan lokasi objek sertifikat. Perubahan luas tanah secara ilegal itu mengakibatkan adanya pergeseran wilayah yang sebelumnya di darat, menjadi di laut.***

Halaman:

Berita Terkait