Nasional
Bareskrim Polri Tetapkan Sembilan Tersangka Pagar Laut di Perairan Bekasi Jawa Barat
- Penulis : Wahyu Husain
- Kamis, 10 April 2025 19:09 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (ANTARA)
Laporan tersebut diajukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan laporan polisi nomor LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dari hasil pemeriksaan saksi, penyidik menemukan dugaan modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mengubah data 93 SHM.
Diubahnya data tersebut setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah, diubah menjadi nama pemegang hak baru yang tidak sah.
Selain nama, terduga pelaku juga mengubah data luas tanah dan lokasi objek sertifikat. Perubahan luas tanah secara ilegal itu mengakibatkan adanya pergeseran wilayah yang sebelumnya di darat, menjadi di laut.***