DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Sunter Jakarta Utara: Ditemukan Bahan Baku Ekstasi

image
Arsip - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik narkoba yang dikendalikan oleh mafia jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, 5 April 2024, mengatakan lokasi pabrik beroperasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mukti mengatakan, kepolisian menangkap enam orang tersangka dengan ribuan butir ekstasi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Pelaku dalam Kasus Bensin Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi yang Sempat Viral

"Pabrik ini kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.

Menurutnya, pabrik ini kategori lengkap, karena ada mesin cetak, bahan baku, bahan adonan, dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

"Bahan baku yang disita bisa digunakan untuk membuat 300 ribu butir ekstasi," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Peru Dina Boluarte Jalani Penyelidikan Atas Kepemilikan Jam Tangan Mewah, Rumahnya Digerebek Polisi

Para tersangkanya akan dirilis ke publik besok Sabtu 6 April 2024.

Sebelumnya, Rabu 3 April 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait