DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Muhammad Yamin: Indonesia Harus "Bermain Cantik" Hadapi Kebijakan Tarif Donald Trump

image
Dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Muhammad Yamin. ANTARA/HO-Unsoed

"Amerika Latin itu pangsa pasarnya masih besar, jadi kita jangan terlalu tergantung pada Amerika Serikat," katanya menegaskan.

Selain itu, kata dia, secara kalkulasi saat sekarang Amerika Serikat bukan satu-satunya negara yang memengaruhi ekonomi global karena China sudah melewati beberapa hal.

Menurut dia, itu berarti bahwa sebenarnya bukan hal yang tabu jika Indonesia bisa memainkan peran politik luar negeri bebas aktif yang tidak mengekor pada satu negara.

Baca Juga: Produsen Mobil Eropa Resah dengan Tarif Baru AS yang Diterapkan Presiden Trump

"Kita punya modal itu, kita punya modal prinsip yang memang politik luar negeri kita itu tidak hanya terpaku pada satu negara saja, beda dengan beberapa negara seperti China ke Rusia, kemudian Korea Utara ke China. Kita sebenarnya lebih fleksibel," katanya.

Ia mengharapkan negosiasi yang dilakukan pemerintah atas kebijakan Presiden Trump tidak sampai merendahkan bangsa Indonesia untuk menjadi "penyembah" Amerika Serikat.

"Jangan sampai kita terjebak pada permainan psywar-nya Amerika Serikat, ya kita main cantiklah. Oke, kita tidak memusuhi Amerika Serikat, tetapi ketika pintu kita ditutup, ya kita pandai-pandailah mencari pasar lain," katanya.

Baca Juga: Sangat Marah Pada Putin, Trump Ancam Kenakan Tarif Sekunder Sektor Minyak Rusia Terkait Ukraina

Terkait dengan hal itu, dia mempersilakan negosiasi dengan Amerika Serikat tetap jalan, namun peluang tetap harus dicari dan kerja sama bilateral makin diperkuat serta jika bisa tidak menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai alat bayarnya, sehingga devisa Indonesia tidak terpaku pada satu mata uang

Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025, mengumumkan kombinasi tarif universal dan timbal balik yang akan diterapkan terhadap berbagai negara di seluruh dunia.

Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua negara, sementara tarif tambahan "timbal balik" akan diberlakukan terhadap mitra dagang tertentu di antaranya kepada China sebesar 34 persen, Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, Jepang 24 persen, dan Indonesia 32 persen.***

Baca Juga: Wall Street Muak dengan Tarif Trump, Saham Berada di Jalur Kuartal Terburuknya dalam Beberapa Tahun

Halaman:

Berita Terkait