DECEMBER 9, 2022
Internasional

Kanada Ajukan Keluhan ke WTO Atas Tarif Produk Baja dan Aluminium yang Diberlakukan AS

image
Ilustrasi produk baja dan aluminium Kanada (Foto: CBC)

ORBITINDONESIA.COM - Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO pada Kamis, 13 Maret 2025, mengatakan bahwa Kanada telah mengajukan keluhan atas tindakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Kanada telah meminta konsultasi sengketa WTO dengan Amerika Serikat mengenai pengenaan bea masuk impor oleh Amerika Serikat atas produk baja dan aluminium tertentu dari Kanada," menurut siaran pers WTO.

WTO mengatakan, Kanada mengeklaim bahwa tindakan AS tersebut tidak konsisten dengan kewajiban AS berdasarkan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) 1994.

Baca Juga: Menlu Melanie Joly: Bersitegang dengan AS, Kanada Jajaki Kerja Sama Intelijen dengan Eropa

Tindakan AS yang dimaksud itu adalah mengakhiri pengecualian Kanada dari bea masuk tambahan atas produk basa dan aluminium tertentu dan meningkatkan bea masuk atas barang-barang aluminium yang mulai berlaku pada 12 Maret.

Pada 10 Februari, Trump mengumumkan pengenaan bea masuk tingkat global atas impor baja dan aluminium, sebuah tindakan yang dijanjikan untuk membina industri nasional dan produsen AS.

Pada Rabu, 12 Maret 2025, tarif 25 persen yang direncanakan Trump atas impor baja dan aluminium mulai berlaku.

Baca Juga: AS Kenakan Tarif Impor pada Barang Kanada, PM Justin Trudeau: Tindakan Donald Trump "Sangat Bodoh"

Kanada telah mengajukan keluhan lain kepada WTO pada 5 Maret setelah tarif Presiden Trump atas barang-barang Kanada mulai berlaku pada 4 Maret.

Setelah negosiasi antara kedua negara, Trump kemudian menunda tarif tersebut untuk beberapa produk selama sebulan.***

Berita Terkait