Koperasi Merah Putih: Close Loop Lawan Hambatan Perdagangan Global
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 23 Maret 2025 09:40 WIB

Koperasi Merah Putih yang digagas Pemerintah dapat dirancang sebagai koperasi multipihak untuk menjalankan close loop economy.
Bayangkan lingkaran di desa: petani, peternak, dan UMKM sebagai klaster produsen memproduksi barang—misalnya beras atau kain—dari bahan baku yang tersedia di sekitar mereka.
Warga desa sebagai anggota klaster konsumen yang membeli barang-barang tersebut, sehingga kebutuhan sehari-hari terpenuhi tanpa disuplai dari luar desa.
Baca Juga: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Nagan Raya Aceh Gelar Pasar Murah
Tak ketinggalan, akademisi dan praktisi turut dilibatkan untuk ikut serta membantu memikirkan cara memproduksi barang dengan kualitas yang sesuai standar dan kuantitas yang terukur, sementara BUMDes mengatur urusan dana dan dukungan agar lingkaran ini dapat terlaksana dengan baik.
Skema ini sederhana. Petani sebagai anggota klaster produsen koperasi misalnya menghasilkan 50 ton beras lokal atau UMKM memproduksi 10.000 kain tenun dari kapas desa.
Kemudian barang dijual di gerai koperasi untuk keperluan warga dan sekolah, salah satunya dapat mensuplai program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia Menang dalam Perkara Apartemen “Fiktif”
Lalu setelah kebutuhan desa terpenuhi, sisa produksi bisa dijual ke desa atau kota tetangga baik melalui mekanisme pemasaran offline maupun online. Skema ini akan menambah peluang tambahan penghasilan bagi warga.
Keuntungan—misalnya Rp 200 juta per bulan— setelah diambil untuk tambahan kesejahteraan warga, dapat dipakai untuk keperluan menambah kapasitas produksi, bukan lari ke luar negeri.
Hal ini akan menghemat devisa dan menekan impor pangan yang tinggi, sehingga skema close loop ini dapat mendukung ekonomi semakin stabil.
Tidak perlu jauh-jauh untuk melihat contoh sukses.