Muhaimin Iskandar: Pemerintah Siapkan Dana Simpan Pinjam Rp20 Triliun untuk UMKM, Ekonomi Kreatif, Pekerja Migran
- Penulis : Abriyanto
- Sabtu, 04 Januari 2025 02:07 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam total Rp20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran.
Usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Menko Muhaimin Iskandar menjelaskan, pendanaan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas permodalan dan memberi kemudahan finansial kepada pelaku UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, dan pekerja migran.
"Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya," kata Menko Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2025.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Muhaimin Iskandar Jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih
Muhaimin menjelaskan, pendanaan ini menambah jenis permodalan yang sudah ada dari pemerintah seperti pinjaman KUR dan salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pemerintah juga akan membuat program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.
"Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket keberangkatan, pelatihan, dan dokumen. Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah," kata Muhaimin.
Baca Juga: Menko Muhaimin Iskandar Targetkan Dua tahun Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Program pendanaan simpan pinjam dengan bunga yang rendah ini, kata dia, akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan.
Adapun skema pendanaan ini, lanjut dia, akan menduplikasi dari sistem yang telah sukses dijalankan oleh PNM melalui PNM Mekaar, yakni permodalan untuk perempuan prasejahtera maupun UMKM.***