DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Erick Thohir: 50 Ribu UMKM Sudah Masuk Ekosistem Tender BUMN di Bawah Rp15 Miliar

image
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi keterangan kepada awak media di sela Penandatangan Nota Kesepahaman BPOM dan Kementerian BUMN dengan tema 'Koordinasi dalam Mendukung Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Produk UMKM di Bidang Obat dan Makanan' di Jakarta, Selasa, 26 November 2024. ANTARA/Harianto

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, sebanyak 50 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah masuk dalam ekosistem tender Kementerian BUMN di bawah Rp15 miliar.

Erick Thohir di Jakarta, Selasa, 26 November 2024 mengatakan bahwa data itu akumulasi sejak adanya kebijakan tersebut yang telah ditetapkan dari tahun 2020 hingga 2024.

"Ini sudah berjalan hampir 5 tahun. Dan sudah ada 50 ribu UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ini," kata Erick Thohir di sela Penandatangan Nota Kesepahaman BPOM dan Kementerian BUMN dengan tema 'Koordinasi dalam Mendukung Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Produk UMKM di Bidang Obat dan Makanan'.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Scheme Financing Dapat Bantu Rakyat untuk Memiliki Rumah

Dia menyampaikan bahwa dari 50 ribuan UMKM yang masuk dalam ekosistem tender di bawah Rp15 miliar, mayoritas bergerak di bidang pangan. Meski begitu, Erick tidak menyebutkan angka atau nominal dari tender yang telah didapatkan oleh pelaku UMKM.

"Alhamdulillah itu sudah terkumpul 50 ribu UMKM yang mungkin 90 persen juga makanan," ujar Erick.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar seluruh tender proyek Kementerian BUMN di bawah Rp15 miliar harus mengambil dari UMKM. Selama ini tender proyek BUMN yang berkolaborasi dengan UMKM sudah berjalan melalui program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM).

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Optimistis BSI Bisa Tempati Posisi ke-6 Bank Syariah di Dunia

Selain itu, Erick menegaskan agar tender tidak boleh diikuti oleh orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan yang mengajukan proyek.

"Tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh keluarganya, pengelola BUMN atau yayasannya atau anak dan cucunya," katanya menegaskan.

Lebih lanjut Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN telah memiliki banyak program untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Ia juga memastikan program tersebut terus berjalan di era Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Maya Watono sebagai Dirut InJourney

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mendukung kemandirian ekonomi dan memperkuat sektor UMKM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman:

Berita Terkait