DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Gubernur Bali Wayan Koster Minta Kepala Kesbangpol Baru Hadapi Ormas Preman

image
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali yang baru menghadapi aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Wayan Koster menyampaikan ini di Denpasar, Jumat, 9 Mei 2025, saat melantik 21 pejabat tinggi pratama salah satunya Gede Suralaga sebagai Kepala Kesbangpol Bali menggantikan I Gusti Ngurah Wiryanatha.

“Gede Suralaga tadinya staf ahli sekarang saya tugaskan jadi kepala kesbangpol untuk menghadapi preman, jadi kalau ada ormas yang aneh-aneh gitu udah tindak aja tegas,” kata Wayan Koster.

Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Tolak KB Dua Anak Demi Kelangsungan Budaya

Hal ini disampaikan berkaitan dengan maraknya isu kehadiran ormas dari luar Bali belakangan, dimana Gubernur Bali sendiri tegas menolak karena justru berpotensi mencoreng citra Bali.

Ia meminta Gede Suralaga berani menghadapi ormas-ormas tersebut karena Pemprov Bali memiliki kewenangan dan berencana akan dibuatkan aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menambahkan yang menjadi fokus pemerintah terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.

Baca Juga: Praktisi Hukum Gede Pasek Suardika: Surat Edaran Gubernur Wayan Koster Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum

“Jangan sampai ada ormas yang proses pembentukannya tidak sesuai dengan regulasi atau proses pembentukannya belum mengikuti regulasi di satu sisi, kemudian aktivitas atau kegiatan ormas harus dalam koridor peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan arahan Gubernur Bali kepada Kesbangpol Bali adalah menertibkan ormas yang tidak sesuai ketentuan regulasi dan aktivitasnya meresahkan.

“Jadi bila ada ormas yang proses pembentukannya tidak melalui regulasi yang ada, maka ini harus ditertibkan,” kata Sekda Bali.

Baca Juga: Gubernur Wayan Koster tidak akan Biarkan Ormas Bekelakuan Preman di Bali

“Kepala kesbangpol yang baru sudah ditugasi jika ada ormas proses pembentukannya sudah benar berbasis regulasi tetapi aktivitasnya kurang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kurang sesuai dengan kaidah budaya, tata krama masyarakat Bali, maka ini juga harus ditertibkan,” sambung Dewa Indra.

Halaman:

Berita Terkait