DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pakar Hikmahanto Juwana: Hukum Internasional Perlu Pandangan dari Negara Berkembang

image
Dari kiri ke kanan: Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Eddy Pratomo, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam arahan pers di Jakarta pada 9 Mei 2025. (ANTARA/Cindy Frishanti)

ORBITINDONESIA.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa hukum internasional perlu memasukkan perspektif dari negara-negara berkembang.

“Jadi, harusnya hukum internasional itu, nilai-nilai yang diambil itu (adalah) nilai-nilai universal,” kata Hikmahanto Juwana di Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Hikmahanto Juwana dicalonkan oleh pemerintah sebagai anggota Komisi Hukum Internasional (ILC) untuk masa kerja 2028-2032.

Baca Juga: Kapal Sipil Pembawa Bantuan ke Gaza Diserang Drone di Perairan Internasional Dekat Pulau Malta

Dia mengatakan, jika terpilih, dia akan berusaha memasukkan pandangan-pandangan dari negara-negara berkembang.

Hikmahanto mengapresiasi pencalonannya oleh pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri, yang berupaya menempatkan warga negara Indonesia di lembaga-lembaga internasional.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Eddy Pratomo, dirinya berharap bisa berkontribusi dalam pembuatan pendapat penasihat (advisory opinion) mengenai Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).

Baca Juga: Catatan Denny JA: Perkuat Budaya Lokal Melalui Festival Internasional

Eddy dicalonkan pemerintah sebagai hakim Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) untuk masa kerja 2026-2035.

Dia pernah menjadi Duta Besar RI untuk Jerman pada 2009-2013 dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.

Eddy berpendapat pemerintah seharusnya memilih calon yang lebih muda, tetapi tidak banyak yang mengambil hukum laut.

Baca Juga: IMLF-3 Selenggarakan Seminar Internasional Untuk Guru, Akan Hadir 8 Pembicara

“Di Indonesia ini tidak sampai 10 orang (ahli) hukum lautnya. Dosen-dosen hukum laut itu jarang sekali. Apalagi dosen yang praktisi seperti saya,” kata dia, yang pernah bertugas pula sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Penetapan Batas Maritim RI-Malaysia.

Halaman:

Berita Terkait