Hotel Fairmont Laporkan Kericuhan Rapat Membahas RUU TNI, Kombes Ade Ary Syam Indardi: Ganggu Ketertiban Umum
- Penulis : Wahyu Husain
- Minggu, 16 Maret 2025 15:57 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan di dalam rapat panitia kerja membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja DPR di Jakarta pada Sabtu 15 Maret 2025.
"Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan kepada penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ade Ary menjelaskan pelapor tersebut berinisial RYR yang adalah sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Dia menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.
"Kemudian kelompok tersebut berteriak di depan pintu ruang agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," katanya.
Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan dan selanjutnya pelapor datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Rabu, Kepolisian Periksa Pengacara Anak Bos Prodia Evelin Dohar Hutagalung Selaku Tersangka Penipuan
Laporannya telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan tentang pembahasan RUU TNI oleh panitia kerja di Jakarta, Sabtu.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ketika menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Baca Juga: Kepolisian Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Premium Milik Pengusaha Asal Palembang
Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.
Aspirasi itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
Panitia kerja RUU TNI meliputi Komisi I DPR RI dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, pembahasan RUU TNI telah dilaksanakan sejak Jumat.
"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ujar Hasanuddin.***