DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kepolisian Ringkus Tiga Warga Inggris Selundupkan Kokain Bernilai Rp6 Miliar ke Bali

image
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menunjukkan pelaku penyeludupan kokain asal Inggris di Denpasar, Bali, Jumat. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali meringkus tiga orang warga negara asing asal Inggris berinisial JC (37 tahun), LE (39 tahun), dan PA (31 tahun), karena diduga menyelundupkan narkoba jenis kokain bernilai Rp6 miliar.

"Kokain dibawa dari Inggris," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ponco Indriyo saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Denpasar, Bali, Jumat 7 Februari 2025.

Dia menjelaskan awalnya polisi menangkap JC dan LE di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 20.00 Wita.

Baca Juga: Donald Trump Tegaskan Status Darurat Perbatasan di Selatan, Tetapkan Kartel Narkoba sebagai Teroris

Narkoba yang dibawa oleh JC dan LE merupakan jenis kokain dengan berat 994,56 gram. Narkoba tersebut dibawa dari Inggris melewati Bandara Doha, Qatar, lalu menuju Indonesia.

Rencananya paket narkoba tersebut dipasarkan di Bali, namun narkotika tersebut berhasil diamankan Bea dan Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali saat melewati pemeriksaan petugas.

"Modusnya dimasukkan koper, dikemas dalam bungkus makanan," kata Ponco.

Baca Juga: Kepala BNN Marthinus Hukom: Prabowo Presiden Pertama yang Tempatkan Narkoba sebagai Isu Sentral

Awalnya petugas curiga dengan barang bawaan JC dan LE saat melewati mesin X-ray.

Berdasarkan analisis di dalam koper abu-abu JC, petugas menemukan 10 buah kemasan plastik warna biru bertuliskan Angel Delight dengan beragam rasa berisi serbuk berwarna putih dengan berat 637,12 gram yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1.

Selain itu, di dalam koper pelaku LE, petugas menemukan tujuh buah kemasan plastik dengan berat 443,10 gram yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1 jenis kokain.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jakarta Tangkap Bandar Narkoba yang Buron

JC dan LE kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Berita Terkait