Kepala Dusun di Lampung Selatan Ditangkap Kepolisian Usai Aniaya Remaja Sampai Meninggal
- Penulis : Wahyu Husain
- Minggu, 09 Februari 2025 13:52 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/2025/02/09/20250209015823IMG-20250208-WA0007_5.jpg)
ORBITINDONESIA.COM - Personel Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap kepala dusun yang diduga menganiaya seorang remaja sampai meninggal di Desa Natar, Kecamatan Natar.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Sabtu, 8 Februari 2025 mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut berinisial H (44 tahun), sedangkan korbannya berusia 19 tahun.
"Pelaku juga menyerang ibu korban berumur 42 tahun," katanya.
Baca Juga: Ribuan Orang Kibarkan Bendera Indonesia dan Palestina di Perairan Selat Sunda, Bakauheni Lampung
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah kepolisian membuat penyelidikan intensif. Kejadian itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan di rumah tersebut.
Menurutnya, waktu itu pelaku menganiaya korban dengan memakai balok kayu sehingga kepala korban cedera.
Korban lalu mengalami kejang dan tidak sadarkan diri sampai akhirnya meninggal dalam perawatan satu minggu di rumah sakit.
Baca Juga: Hanif Faisol Nurofiq: 73 Persen Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Lampung Belum Penuhi Standar
Yusriandi menuturkan, setelah korban dinyatakan meninggal, personel kepolisian mencari pelaku.
Kepolisian menangkap pelaku H, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tersangka sudah kami tahan di Polres Lampung Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Geledah Rumah Bupati dan Dinas PUPR Lampung Timur, Ada Dugaan Korupsi
Kepolisian menyita balok kayu dengan panjang sekitar satu meter, satu unit telepon genggam, dan satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.