KP2MI: 193 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Pemerintah Arab Saudi Karena "Overstay"
- Penulis : Abriyanto
- Sabtu, 15 Maret 2025 06:25 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melaporkan, sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi, karena melanggar dokumen izin tinggal keimigrasian atau overstay di negara tersebut.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Banten, Jumat, 14 Maret 2025 menyampaikan, dari 193 pekerja migran Indonesia yang dideportasi tersebut diterbangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Sabtu, 15 Maret 2025 dini hari.
"Kami akan pastikan bahwa seluruh pekerja migran Indonesia yang terdiri dari 193 orang ini, akan kita kawal kepulangannya sampai di rumah mereka masing-masing," ucap Karding.
Ia mengatakan, pengembalian terhadap ratusan PMI dan diupayakan penjemputan oleh pemerintah Indonesia ini merupakan bentuk komitmen dari kehadiran negara kepada seluruh warganya dalam memberikan perlindungan.
"Maka kepada mereka (PMI) dari luar kota yang tidak dijemput oleh keluarganya, hari ini akan kita tampung di tempat penampungan kita di BP3MI Banten. Jadi dipastikan aman," katanya.
Karding juga mengatakan, terhadap PMI dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Arab Saudi ini adalah mereka yang tidak memiliki izin tinggal resmi dan overstay.
Baca Juga: KP2MI Kawal Kasus Pekerja Migran Indonesia yang Haknya Belum Dibayar Perusahaan Malaysia
Menurut Karding, sebagian pekerja migran itu sekitar 80 persennya merupakan perempuan dan telah menjalani hukuman atau tahanan di Arab Saudi.
"Diketahui PMI ini ada yang sakit karena mungkin kelelahan dan ada juga sebagian mereka sakit karena diborgol. Memang begitu, kalau di penjara sana karena mereka dianggap sudah ilegal oleh otoritas yang ada di negara mereka bekerja atau di daerah mereka diperlakukan seperti itu," terangnya.
Jumlah total yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi ke Indonesia sekitar 1.206 PMI, yang mana pada tahap pertama pengembalian tersebut sudah sebanyak 545 orang. Kendati demikian, tahapan pemulangan kepada PMI bermasalah itu akan terus berlanjut secara bertahap.
Baca Juga: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Pekerja Migran Indonesia Ilegal Didominasi Perempuan
"Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu dan masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia," tutup dia.***