Nusantara
Eks Kepala Desa di Aceh Muhammad Anah Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 4 Bulan Penjara Terbukti Korupsi Ratusan Juta
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 11 Maret 2025 17:32 WIB

Terdakwa korupsi dana desa Muhammad Anah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi i Banda Aceh, Selasa. (ANTARA)
Atas putusan majelis hakim tersebut, jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan menerima.***
Sumber: antara