DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Asparnas Minta Pemerintah Beri Solusi Terhadap Industri Perhotelan yang Terdampak Efisiensi Anggaran

image
Ilustrasi industri perhotelan yang diperjuangkan Asparnas (Foto: Kayak)

Meskipun demikian Ketua Asparnas mendukung jika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah soal pembatasan larangan perjalanan dinas ditujukan untuk ke luar negeri.

"Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional," ujarnya.

Jika pemerintah tidak spending dan swasta juga lesu, lanjutnya, dikuatirkan industri perhotelan akan mati sehingga terpaksa melakukan efisiensi dan PHK karena tidak ada strategi lain. "Kami minta, pemerintah beri kita solusi agar kami semua bisa bertahan," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hotel 101 Urban di Glodok Tamansari, Jakarta Barat Terbakar, Evakuasi Masih Berlangsung

Jika tidak melakukan PHK, tambahnya, hal yang bisa dilakukan yakni mengurangi jam kerja karyawan atau hari kerja agar gaji disesuaikan.

Presiden Prabowo Subianto melalaui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.

Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.***

Baca Juga: Petugas Pemadam: Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok, Jakarta Barat Selamat dari Kebakaran

Halaman:

Berita Terkait