Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Larang Sekolah Gelar Studi Tur dan Wisuda di Seluruh Jenjang Pendidikan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 26 Februari 2025 08:14 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi melarang penyelenggaraan studi tur dan wisuda sekolah di seluruh jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Saya meminta seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mengadakan studi tur maupun wisuda yang membebani orang tua murid," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Rabu, 26 Februari 2025.
Keputusan Helmi Hasan itu diambil setelah banyaknya keluhan dari orang tua siswa di Bengkulu yang merasa terbebani dengan biaya tambahan untuk kegiatan tersebut.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa dari Berbagai Kampus di Rejang Lebong Bengkulu Gelar Mimbar Bebas September Kelam
Helmi Hasan menegaskan kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, tidak diperkenankan mengadakan studi tur maupun wisuda yang berpotensi menjadi beban ekonomi bagi orang tua murid.
Keputusan itu juga diambil sebagai tanggapan atas banyaknya laporan dari wali murid yang merasa keberatan dengan beban biaya studi tur dan wisuda yang dinilai tidak esensial. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, tren perjalanan wisata edukatif dan acara wisuda semakin marak dilakukan oleh sekolah-sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Alih-alih menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi siswa, kegiatan tersebut justru membebani finansial orang tua. Banyak wali murid mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga berbagai keperluan tambahan lainnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, pengeluaran tersebut menjadi tekanan, padahal pengeluaran untuk kegiatan itu semestinya tidak wajib atau tidak perlu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menilai pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama tanpa adanya tekanan finansial dari kegiatan yang tidak wajib. Oleh karena itu, kebijakan pelarangan diambil untuk memastikan bahwa pendidikan tetap inklusif dan tidak menambah beban bagi wali murid.
Helmi Hasan berharap kebijakan itu dapat dipahami dan didukung oleh seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah. Menurutnya, sistem pendidikan seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran daripada menyelenggarakan kegiatan yang justru menciptakan kesenjangan ekonomi di antara siswa.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp7 Miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Langkah itu juga sejalan dengan prinsip pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Dalam beberapa kasus, siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa tidak mengikuti studi tur atau wisuda karena keterbatasan biaya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perasaan terasing dan ketidakadilan di lingkungan sekolah.