Gubernur Rohidin Mersyah: 200 Tahun Traktat London Jadi Momentum Bengkulu untuk Makin Strategis
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 07 Mei 2024 09:21 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan, peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum bagi provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu lebih strategis di wilayah barat Indonesia.
"Kita semua tahu bahwa Inggris pernah tinggal di Bengkulu karena kerja sama perdagangan rempah," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin, 6 Mei 2024.
Saat itu, kata Rohidin Mersyah, pintu utama logistik kawasan Sumatra untuk pasar global berada di Provinsi Bengkulu.
"Titik sejarah ini yang harus dibangun, dikapitalisasi pada era sekarang dan akan datang. Dengan demikian, kebijakan pembangunan infrastruktur secara nasional, harus memposisikan Bengkulu sebagai wilayah strategis," kata dia.
Oleh karena itu, peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum penting bagi Bengkulu untuk meningkatkan kesadaran akan sejarah Bengkulu, mendongkrak semangat dalam pembangunan daerah, dan tentunya di sisi perekonomian juga.
Traktat London atau Perjanjian London sendiri merupakan perjanjian antara Kerajaan Britania Raya (Inggris) dan Belanda tentang tukar-menukar wilayah.
Perjanjian tersebut dibuat di London pada tanggal 17 Maret 1824. Tujuannya untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Inggris dan Belanda 1814.
Dalam perjanjian tersebut, menyebutkan bahwa Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan Singapura yang merupakan sebuah pulau kecil tidak bertuan saat itu, kepada Inggris.
Sebaliknya, Inggris menyerahkan kantor dagang miliknya yaitu Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkulu) dan seluruh kepemilikannya di Pulau Sumatra kepada Belanda.
Pertukaran kekuasaan itu juga termasuk dalam Kepulauan Karimun, Batam, dan pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura.