KPU Rejang Lebong, Bengkulu Tetapkan 443 Tempat Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 18 Juni 2024 01:52 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan 443 tempat pemungutan suara (TPS) pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu.
"Berdasarkan hasil pemetaan TPS di Kabupaten Rejang Lebong yang kita laksanakan baru-baru ini, ada 443 TPS, tersebar di 156 desa/kelurahan," kata Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman di Rejang Lebong, Senin, 17 Juni 2024.
Ujang menjelaskan, jumlah TPS Pilkada di Rejang Lebong yang akan dilaksanakan 27 November 2024 tersebut lebih sedikit dari TPS Pemilu serentak 2024 lalu, yang ketika itu mencapai 816 TPS.
Adanya perbedaan ini, kata dia, karena TPS pada Pilkada nantinya akan menampung pemilih hingga 600 pemilih per TPS, sedangkan TPS pada Pemilu 2024 lalu maksimal 300 orang.
Menurut Ujang, dari 443 TPS ini terdapat beberapa di antaranya yang berjarak jauh dari ibu kota kecamatan, namun semuanya masih bisa dijangkau kendati harus menggunakan kendaraan khusus lantaran akses jalannya masih tanah atau berada di perbukitan.
Sementara itu untuk jumlah pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Rejang Lebong saat ini, tambah dia, masih dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada serentak 2024 hasil sinkronisasi dengan Kemendagri sebanyak 208.861 jiwa.
Baca Juga: Gubernur Rohidin Mersyah: 200 Tahun Traktat London Jadi Momentum Bengkulu untuk Makin Strategis
Data DP4 hasil sinkronisasi Kemendagri untuk Kabupaten Rejang Lebong ini terdiri dari penduduk laki-laki 105.309 jiwa dan penduduk perempuan 103.372 jiwa.
Jumlah DP4 itu sendiri nantinya akan dilakukan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh 793 petugas pendaftaran pemilih(Pantarlih) tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan terhitung 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.
"Petugas Pantarlih yang akan melakukan coklit tersebut saat ini masih dalam proses penjaringan yang dilaksanakan oleh petugas PPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong, nantinya setelah dilantik mereka akan melakukan coklit ke lapangan," demikian Ujang Maman. ***