DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Danantara Tak Kurangi Keamanan Tabungan Masyarakat di Bank

image
Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan, pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak mengurangi kualitas layanan maupun keamanan tabungan nasabah di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Terdapat tiga bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikonsolidasikan asetnya oleh Danantara, yakni PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

“Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank,” ucap Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin, 24 Februari 2024.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Teken Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan BPI Danantara

Ia mengatakan, ketiga bank Himbara tersebut akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.

“OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, upaya koordinasi tersebut merupakan wujud peran aktif OJK sebagai lembaga negara yang diamanatkan untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan, termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN, agar tetap hati-hati dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: Wow, Prabowo, SBY, dan Jokowi Tiba Naik Mobil Buggy di Peluncuran Danantara di Istana

Dian menuturkan, tata kelola perbankan harus selalu memperhatikan prinsip prudential banking sesuai dengan international best practices yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Ia pun menekankan, prinsip tersebut harus menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank BUMN, dalam setiap aspek bisnis serta meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran BPI Danantara pagi ini.

“Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor,” jelasnya.

Baca Juga: Dahsyat, Prabowo, Jokowi dan SBY Tekan Tombol Bersama Luncurkan Danantara

Dian menyampaikan, koordinasi yang dilakukan pihaknya juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank BUMN dijalankan dengan baik, konsisten, dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menuturkan bahwa ketiga bank BUMN tersebut sejauh ini memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit masing-masing perseroan pada Desember 2024.

“Seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability (keberlanjutan) kinerja ke depan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Danantara Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Negara

Dian mengatakan, pihaknya akan terus mendorong para pelaku perbankan untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

“OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” imbuh Dian Ediana Rae.***

Halaman:

Berita Terkait