Capaian Program 3 Juta Rumah Dalam 100 Hari Kerja Pemerintah Prabowo-Gibran
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Jumat, 31 Januari 2025 10:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membantu masyarakat memiliki rumah secara mudah dan terjangkau.
Keseriusan pemerintah untuk menjalankan program itu terlihat dari kebijakan awalnya yang memutuskan untuk memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemisahan ini bertujuan kuat agar Kementerian PKP fokus dalam pencapaian Program 3 Juta Rumah per tahun di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri atas 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta di perkotaan.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Tentang Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Nanti Kami Lihat
Saat ini pembangunan rumah masih menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat mengingat angka backlog kepemilikan rumah yang masih berada di angka sembilan juta unit. Masih tingginya angka backlog tersebut menunjukkan bahwa masih perlunya upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni dan terjangkau.
Hal ini dikarenakan bahwa tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan hak dasar setiap warga negara. Pembangunan perumahan juga bisa menguatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi masyarakat miskin, serta mengurangi ketimpangan.
Tidak hanya itu, generasi muda yang mencari hunian saat ini juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari 75 persen pencari properti didominasi generasi muda, terutama kelompok usia 18-44 tahun yang semakin beralih dari menyewa ke membeli rumah.
Baca Juga: LSI Denny JA: 28 Persen Unggahan tentang Isu Tabungan Perumahan Rakyat di Media Bernada Negatif
Mayoritas generasi muda cenderung berminat memiliki rumah baik baru ataupun bekas dibandingkan menyewa. Ini terjadi karena saat ini generasi muda memandang rumah sebagai salah satu simbol stabilitas hidup secara jangka panjang.
Adanya kecenderungan generasi muda yang mulai berkeinginan untuk memiliki hunian sendiri dapat diartikan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju bonus demografi yang diprediksi mencapai puncaknya pada tahun 2030.
Maka dari itu Program 3 Juta Rumah menjadi program prioritas sesuai Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni menyediakan rumah murah dan layak huni dengan sanitasi dan fasilitas umum yang baik untuk TNI dan Polri, ASN, pegawai kementerian dan BUMN, masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dukung Maruarar Sirait Prioritaskan Rakyat Kecil di Rusun Pasar Rumput
Memasuki akhir Januari 2025, Pemerintahan Prabowo-Gibran sudah memasuki periode 100 hari kerja sejak pertama kali menjalankan roda pemerintahan pada 20 Oktober 2024. Begitu pula dengan Program 3 Juta Rumah yang dimulai bersamaan dengan terbentuknya Kementerian PKP.
Lalu bagaimana capaian program itu?
Melanjutkan FLPP
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo: Qatar dan Abu Dhabi Akan Bantu 7 Juta Unit Perumahan untuk Indonesia
Salah satu capaian yang cukup terlihat dari Program 3 Juta Rumah yakni realisasi penyaluran KPR rumah subsidi, baik dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun non-FLPP. Realisasi KPR subsidi dalam 100 hari kerja pemerintahan mencapai 87.736 unit rumah.
Total realisasi itu terdiri atas rumah FLPP 36.118 unit, rumah dari akad Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera (khusus ASN) 1.384 unit, dan yang dalam proses persetujuan akad kredit dan konstruksi 50.234 unit.
Dari angka tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk melanjutkan program skema FLPP menjadi salah satu komponen dalam denah Program 3 Juta Rumah yang saat ini dalam penyusunan. Pemerintah sedang mengkaji perubahan desain terkait dengan FLPP. Terdapat perubahan skema porsi pendanaan.
Baca Juga: Wamen PKP Fahri Hamzah Dorong Kontribusi Aktif Akademisi dalam Program Tiga Juta Rumah
Skema itu menekankan perubahan target penyaluran dari 220 ribu unit menjadi 270 ribu unit dengan dukungan porsi pendanaan 60 persen APBN dan 40 persen swasta. Sebelumnya porsi pendanaan FLPP yang ditanggung oleh APBN sebesar 75 persen sedangkan swasta hanya 25 persen. Dengan adanya perubahan porsi pendanaan tersebut maka bisa dikatakan skema pertama ini dapat mengurangi beban APBN dalam membiayai perumahan rakyat.
Sedangkan skema kedua perubahan desain FLPP lebih pada peningkatan output KPR dengan perluasan penerima manfaat KLP dengan perubahan target unit penyaluran dari 220 ribu unit menjadi 320 ribu unit.
Skema ini menargetkan penyaluran KPR Rumah Subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di kelas menengah bawah yang banyak didominasi oleh pekerja sektor informal.
Baca Juga: Rumah Milik Janda di Sukabumi Ambruk Diterjang Hujan Angin Ekstrem
Program FLPP diluncurkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu. Dana penyaluran dari pemerintah yang dikelola dan disalurkan oleh sejumlah perbankan nasional.
Regulasi dan investasi asing
Capaian berikutnya dalam Program 3 Juta Rumah selama periode 100 hari kerja pemerintah pada bidang regulasi adalah pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri PKP, dan Menteri PU.
Kebijakan pembebasan itu diambil pemerintah untuk membebaskan BPHTB sebesar 5 persen dari harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dipungut oleh pemerintah daerah.
Pembebasan biaya ini bertujuan untuk menggairahkan penjualan rumah subsidi di level daerah dan berpeluang positif dalam memudahkan rakyat untuk memiliki hunian pertama.
Kebijakan berikutnya, pembebasan biaya dan percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di level pemerintah daerah. Kebijakan ini meniadakan retribusi PBG sekaligus juga mempercepat penerbitan izin bagi pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.
Baca Juga: Tahun 2007, anak- anak melihat jalan raya di dekat rumahnya menjadi kolam renang
Melalui kebijakan ini tentunya diharapkan dapat meringankan beban para pengembang perumahan dalam pembangunan perumahan tapak maupun hunian vertikal, sehingga nantinya berdampak pada penetapan harga hunian yang semakin terjangkau bagi masyarakat.
Capaian lainnya dalam Program 3 Juta Rumah adalah masuknya investasi asing dari Qatar untuk membantu pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan investor Qatar untuk sektor perumahan terkait pendanaan 1 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Sekeluarga mengungsi dari rumahnya. Selama 3 hari, listrik dimatikan
Masuknya investor dari Qatar ini tentunya membuka peluang bagi investor dari negara lainnya, seperti Uni Emirat Arab, Singapura hingga perusahaan global seperti Standard Chartered pun menyatakan minat untuk membantu Program 3 Juta Rumah.
Kehadiran investor asing ini bisa dinilai sebagai momentum emas yang harus dimanfaatkan untuk melesatkan sektor properti sebagai salah sektor ekonomi yang berpeluang menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pencapaian target pertumbuhan 8 persen.
Di samping itu, banyaknya investor asing yang berminat untuk membantu Program 3 Juta Rumah juga menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat internasional terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Satu keluarga bertahan di rumah, walau tak ada tempat untuk tidur
(Oleh Aji Cakti) ***