DECEMBER 9, 2022
Kolom

Capaian Program 3 Juta Rumah Dalam 100 Hari Kerja Pemerintah Prabowo-Gibran

image
Deretan rumah tapak. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

Lalu bagaimana capaian program itu? 

Melanjutkan FLPP

Salah satu capaian yang cukup terlihat dari Program 3 Juta Rumah yakni realisasi penyaluran KPR rumah subsidi, baik dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun non-FLPP. Realisasi KPR subsidi  dalam 100 hari kerja pemerintahan mencapai 87.736 unit rumah.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Tentang Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Nanti Kami Lihat

Total realisasi itu terdiri atas  rumah FLPP  36.118 unit, rumah dari akad Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera (khusus ASN)  1.384 unit, dan yang dalam proses persetujuan akad kredit dan konstruksi  50.234 unit.

Dari angka tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk melanjutkan program skema FLPP  menjadi salah satu komponen dalam denah Program 3 Juta Rumah yang saat ini dalam penyusunan. Pemerintah sedang mengkaji perubahan desain terkait dengan FLPP. Terdapat perubahan skema porsi pendanaan.

Skema itu menekankan perubahan target  penyaluran dari 220 ribu unit menjadi 270 ribu unit dengan dukungan porsi pendanaan 60 persen APBN dan 40 persen swasta. Sebelumnya porsi pendanaan FLPP yang ditanggung oleh APBN sebesar 75 persen sedangkan swasta hanya 25 persen. Dengan adanya perubahan porsi pendanaan tersebut maka bisa dikatakan skema pertama ini dapat mengurangi beban APBN dalam membiayai perumahan rakyat.

Baca Juga: LSI Denny JA: 28 Persen Unggahan tentang Isu Tabungan Perumahan Rakyat di Media Bernada Negatif

Sedangkan skema kedua perubahan desain FLPP lebih pada peningkatan output KPR dengan perluasan penerima manfaat KLP dengan perubahan target unit penyaluran dari 220 ribu unit menjadi 320 ribu unit.

Skema ini menargetkan penyaluran KPR Rumah Subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di kelas menengah bawah yang banyak didominasi oleh pekerja sektor informal.

Program FLPP diluncurkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu. Dana penyaluran dari pemerintah yang dikelola dan disalurkan oleh sejumlah perbankan nasional.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dukung Maruarar Sirait Prioritaskan Rakyat Kecil di Rusun Pasar Rumput

Regulasi dan investasi asing

Halaman:

Berita Terkait