DECEMBER 9, 2022
Kolom

Capaian Program 3 Juta Rumah Dalam 100 Hari Kerja Pemerintah Prabowo-Gibran

image
Deretan rumah tapak. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

Capaian berikutnya dalam Program 3 Juta Rumah selama periode 100 hari kerja pemerintah pada bidang regulasi adalah pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri PKP, dan Menteri PU.

Kebijakan pembebasan itu  diambil pemerintah untuk membebaskan BPHTB sebesar 5 persen dari harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dipungut oleh pemerintah daerah.

Pembebasan biaya ini bertujuan untuk menggairahkan penjualan rumah subsidi di level daerah dan berpeluang positif dalam memudahkan rakyat untuk memiliki hunian pertama.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Tentang Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Nanti Kami Lihat

Kebijakan berikutnya, pembebasan biaya dan percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di level pemerintah daerah. Kebijakan ini meniadakan retribusi PBG sekaligus juga mempercepat penerbitan izin bagi pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

Melalui kebijakan ini tentunya diharapkan dapat meringankan beban para pengembang perumahan dalam pembangunan perumahan tapak maupun hunian vertikal, sehingga nantinya berdampak pada penetapan harga hunian yang semakin terjangkau bagi masyarakat.

Capaian lainnya dalam Program 3 Juta Rumah adalah masuknya investasi asing dari Qatar untuk membantu pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: LSI Denny JA: 28 Persen Unggahan tentang Isu Tabungan Perumahan Rakyat di Media Bernada Negatif

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan investor Qatar untuk sektor perumahan terkait pendanaan 1 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Masuknya investor dari Qatar ini tentunya membuka peluang bagi investor dari negara lainnya, seperti Uni Emirat Arab, Singapura hingga perusahaan global seperti Standard Chartered pun menyatakan minat  untuk membantu Program 3 Juta Rumah.

Kehadiran investor asing ini bisa dinilai sebagai momentum emas yang harus dimanfaatkan untuk melesatkan sektor properti sebagai salah sektor ekonomi yang berpeluang menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pencapaian target pertumbuhan 8 persen.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dukung Maruarar Sirait Prioritaskan Rakyat Kecil di Rusun Pasar Rumput

Di samping itu, banyaknya investor asing yang berminat untuk membantu Program 3 Juta Rumah juga menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat internasional terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Halaman:

Berita Terkait