Amidhan Shaberah: Untung Ada Prabowo!
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 30 Januari 2025 16:47 WIB
Ketiga, kerusakan lingkungan. Pemagaran laut yang tidak memperhatikan dampak lingkungan jelas melanggar peraturan perlindungan alam. Termasuk di dalamnya -- kerusakan ekosistem laut, hilangnya hutan mangrove, lenyapnya terumbu karang, dan munculnya pencemaran.
Keempat, pelanggaran terhadap izin dan regulasi pembangunan. Di sini terlihat jelas, pemagaran laut menabrak aturan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, dan prinsip kedaulatan negara.
Kelima, kerusakan terhadap kawasan konservasi. Jika pemagaran dilakukan di kawasan yang dilindungi atau di tempat konservasi spesies laut, maka hal itu akan menjadi pelanggaran serius terhadap kebijakan perlindungan alam.
Dari semua pelanggaran tersebut, yang paling signifikan dampaknya adalah robeknya kedaulatan negara terhadap wilayahnya. Pemagaran laut di Tangerang, dalam konteks ini, menjadi amat berbahaya karena negara diamputasi kekuasaannya.
Presiden Prabowo sebagai kepala negara menyadari hal itu. Oleh karenanya, Presiden mengerahkan militer untuk menghancurkan pagar laut. Pengerahan militer untuk membongkar pagar laut mengindikasikan bahwa kasus tersebut adalah peristiwa besar. Karena menyangkut kedaulatan negara.
Mirisnya, ternyata pemagaran laut itu tidak hanya terjadi di Tangerang. Tapi juga di Serang dan Bekasi. Rakyat berharap Presiden Prabowo membongkar pagar-pagar laut tersebut untuk menegakkan kedaulatan negara. Sekaligus menangkap pelakunya Bravo Prabowo.
*Dr. KH Amidhan Shaberah, Komisioner Komnas HAM 2002-2007/Lembaga Kajian MPR RI 2019-2024. ***