DECEMBER 9, 2022
Internasional

Qatar Berhasil Mediasi Kesepakatan Kembalinya Warga Palestina ke Gaza Utara

image
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari (Foto: Doha News)

ORBITINDONESIA.COM - Qatar menyatakan Israel mengizinkan warga Palestina yang terdampak perang untuk kembali ke wilayah Gaza utara dari Gaza selatan mulai Senin pagi, 27 Januari 2025.

"Mulai besok pagi, Senin, otoritas Israel akan mengizinkan warga yang terdampak di Gaza untuk kembali dari wilayah selatan ke wilayah utara Jalur Gaza," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, dalam sebuah pernyataan pada Minggu, 26 Januari 2025.

"Sebagai bagian dari upaya mediasi yang terus berlangsung, kesepakatan telah dicapai antara kedua pihak, di mana Hamas akan menyerahkan (sandera Israel) Arbel Yehud dan dua sandera lainnya paling lambat Jumat mendatang. Selain itu, Hamas akan membebaskan tiga sandera lagi pada hari Sabtu," tambah jubir Kemlu Qatar, Al-Ansari.

Baca Juga: Donald Trump Berharap Gencatan Senjata Gaza dan Pertukaran Sandera Israel-Hamas Bisa Bertahan

Ia juga menyebutkan bahwa Israel akan menyerahkan daftar 400 warga Palestina yang ditahan sejak 7 Oktober 2023 setiap hari Minggu selama fase pertama.

Kesepakatan ini juga mencakup pemberian informasi oleh Hamas mengenai jumlah sandera yang akan dibebaskan sebagai bagian dari fase pertama kesepakatan, menurut pernyataan tersebut.

Hamas, dalam sebuah pernyataan, menyebutkan pihaknya telah "menyerahkan informasi yang diperlukan terkait daftar sandera yang akan dibebaskan sepanjang fase pertama perjanjian gencatan senjata, sesuai kesepakatan kepada para mediator pada Minggu malam,"

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Gencatan senjata Israel-Hamas Tidak Lupakan Kejahatan Israel Terhadap Warga Gaza

Pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pada Minggu malam bahwa Israel dan Hamas telah mencapai kesepakatan untuk membebaskan enam warga Israel yang disandera, termasuk sandera sipil Arbel Yehud, sebagai imbalan atas diizinkannya warga Palestina yang terdampak kembali ke rumah mereka.

"Setelah negosiasi, kami akan melaksanakan proses pembebasan tahanan berikutnya pada Kamis," bunyi pernyataan dari kantor Netanyahu.

"Pada Kamis, Arbel Yehud, tentara Agam Berger, dan satu sandera tak dikenal lainnya akan dibebaskan," tambah pernyataan tersebut.

Baca Juga: Hamas Rilis 3 Nama Warga Israel yang Akan Bebas Sesuai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

"Secara bersamaan, tiga sandera tambahan akan dibebaskan pada hari Sabtu sesuai dengan kesepakatan," lanjut pernyataan itu.

Pernyataan Netanyahu mencatat bahwa Tel Aviv telah menerima daftar dari Hamas yang merinci status semua sandera yang akan dibebaskan pada fase pertama.

"Berdasarkan kesepakatan, Israel akan mengizinkan warga Gaza untuk kembali ke bagian utara jalur tersebut mulai besok pagi (Senin)," tambahnya.

Baca Juga: Abu Obaida: Empat Tentara Wanita Israel Akan Dibebaskan Hamas pada Sabtu Ini

Dalam pernyataan terpisah, juru bicara tentara Israel Avichay Adraee menyatakan bahwa warga Palestina akan diizinkan kembali dengan berjalan kaki ke Gaza utara melalui jalur Netzarim (tengah) dan Jalan Al-Rashid (barat) mulai pukul 07.00 waktu setempat (0500GMT).

Ia menambahkan bahwa perjalanan menggunakan kendaraan ke Gaza utara akan diizinkan setelah pemeriksaan melalui Jalan Salah Al-Din (timur) mulai pukul 09.00 (0700GMT).

Adraee memperingatkan agar tidak "mendekati pasukan tentara Israel di posisi atau penempatan mereka di wilayah Gaza selatan, dekat perbatasan Rafah, atau di wilayah Koridor Philadelphi."

Baca Juga: Hamas Bebaskan 4 Tentara Wanita Israel Sesuai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Ia juga mengingatkan agar tidak "berenang, memancing, menyelam, atau memasuki laut dalam beberapa hari ke depan."

Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata selama enam pekan di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

Kesepakatan gencatan senjata tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Baca Juga: Kelompok Pejuang Hamas: Israel Halangi Pengungsi Palestina Pulang ke Gaza Utara

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, disertai kehancuran yang luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia, perempuan, dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang di wilayah tersebut.***

Halaman:

Berita Terkait