Hidayat Nur Wahid: Gencatan senjata Israel-Hamas Tidak Lupakan Kejahatan Israel Terhadap Warga Gaza
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Minggu, 19 Januari 2025 16:16 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan, gencatan senjata Israel dengan Palestina (Hamas) bukan untuk memaafkan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza, sebagaimana diputuskan oleh International Court of Juctice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC).
“Sambil kita menyambut baik gencatan senjata itu, tapi juga mengingatkan soal keputusan-keputusan ICJ dan ICC atas kejahatan-kejahatan Israel yang tetap harus dilaksanakan, tidak malah dilupakan atau dimaafkan. Karena gencatan senjata yang ditandatangani oleh Israel dan Hamas (Palestina) serta negara-negara mediator memang bukan untuk melupakan keputusan-keputusan ICC dan ICJ," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 19 Januari 2025.
Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid juga meminta agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mementingkan hal itu dan untuk ikut pro aktif bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara mediator seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang telah disepakati, dan diumumkan mulai berlaku tanggal 19 Januari 2024, dapat ditaati bersama dan tidak dilanggar oleh Israel.
Baca Juga: Menlu Sugiono: Indonesia Siap Bantu Rekonstruksi Gaza Pascagencatan Senjata
"Indonesia juga perlu ikut pro aktif mengawal gencatan senjata itu agar ditaati dan dilaksanakan semua butirnya, dengan melibatkan negara-negara sahabat di PBB, OKI, negara-negara mediator dan organisasi-organisasi internasional lainnya. Ini sangat perlu dilakukan agar genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza oleh Israel dapat segera dihentikan, dan penjahatnya dikenakan sanksi hukum sebagaimana keputusan ICC dan ICJ,” ujarnya.
HNW sapaan akrabnya mengatakan upaya untuk mengawal perjanjian gencatan senjata itu sangat perlu dilakukan dengan melihat track record Israel yang seringkali melanggar apa yang telah disepakati.
Salah satunya adalah gencatan senjata pada November 2024 lalu dengan Lebanon, yang berulangkali dilanggar Israel dengan tetap menyerang Lebanon pasca perjanjian itu disepakati.
Baca Juga: WHO: Target Bantuan Harian ke Gaza 500-600 Truk Setiap Hari Pascagencatan Senjata
Dia juga meminta agar Pemerintah Indonesia membangun komunikasi dengan negara-negara anggota PBB, terutama dengan negara-negara mediator – seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat – untuk memastikan bahwa Israel menaati seluruh kesepakatan gencatan senjata yang telah mereka tandatangani. Secara khusus, ia menyoroti bahwa pemimpin AS yang saat ini dan akan datang,
Presiden Joe Biden dan Presiden terpilih Donald Trump sama-sama mendukung agar gencatan senjata ini segera dilakukan. Bahkan, gencatan senjata itu diumumkan oleh Presiden Joe Biden.
“Oleh karena itu, apabila Israel kembali membangkang dengan melanggar perjanjian gencatan senjata itu, maka selain jelas menunjukkan perlawanan terhadap keputusan/policy Amerika Serikat dan arus besar warga dunia yang menyambut baik gencatan senjata, maka seharusnya Israel diberikan sanksi hukum dengan pengucilan Israel dari keanggotaan lembaga2 internasional termasuk dari keanggotaannya di PBB maupun IPU. Dan sudah semestinya kalau pemerintah dan parlemen AS makin menyadari bahwa perilaku Israel justru merugikan kepentingan luar negeri AS, sehingga sudah saatnya AS berpikir serius untuk mempertimbangkan kembali dukungan mutlaknya kepada Israel yang dilakukannya selama ini,” ujarnya.
Baca Juga: Kesepakatan Gencatan Senjata: 1.977 Tahanan Palestina Akan Bebas Ditukar 33 Warga Israel di Gaza
HNW menjelaskan, catatan ini perlu diberikan karena meski Israel sudah mulai menarik mundur pasukannya, dan kantor perdana menteri Israel sudah menandatangani naskah gencatan senjata, dan jalan-jalan di Jenin mulai dibuka, tetapi tanda-tanda pelanggaran perjanjian yang sudah disepakati sudah mulai terlihat.