Jakarta
Jubir KPK Tessa Mahardhika: Penahanan Sementara Paulus Tannos di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 26 Januari 2025 01:20 WIB
KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.
Meski demikian, salah satu tersangkanya, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, diduga melarikan diri ke luar negeri setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.
Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.***
Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Enggan Berkomentar tentang Pemeriksaan KPK