Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Melawan KPK, Sidangnya Digelar 21 Januari 2025
- Penulis : Abriyanto
- Jumat, 10 Januari 2025 18:18 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2025 menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025," kata Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Djuyamto mengatakan, pengadilan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai termohon KPK RI.
Baca Juga: KPK: Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Bukan Keistimewaan
Permohonan praperadilan itu diajukan oleh Hasto pada Jumat 10 Januari 2025.
Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.
Kemudian, panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy. ***