Nasional
Menko Yusril Ihza Mahendra: Mahkamah Konstitusi Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 14 Januari 2025 09:15 WIB
“Pendapat saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR, jumlah fraksinya 10 fraksi. Jadi kalau partai itu kurang dari 10 persen, dia bisa membentuk satu fraksi gabungan,” katanya.***