DECEMBER 9, 2022
Kolom

TM Luthfi Yazid: Yusril dan Janji-janji Politiknya

image
TM Luthfi Yazid (Foto: ANTARA)

Oleh: TM Luthfi Yazid* 

Janji-janji politisi kerap bersifat politis. Beda dengan janji-janji ilmuwan. Yang pertama sering absurd. Yang kedua, relevan dan memenuhi kenyataan. 

Celakanya, tak sedikit politisi yang ilmuwan. Politisi macam ini, sukar ditebak, mau ke mana arah janjinya. Sebagai ilmuwan atau politisi. 

Baca Juga: Kabar Muhaimin Berpasangan dengan Anies, Sekjen Partai Bulan Bintang Dorong Yusril jadi Cawapres Prabowo

Contohnya Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Ia ilmuwan ahli hukum tatanegara UI. Tapi ia juga politisi. 

Di bawah ini, sekadar ulasan mengenai Prof. Yusril yang pernyataannya sangat politis. Jauh dari integritas seorang ilmuwan.

Yusril pernah berkata: kalau Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mencapai Parliamentary Threshold 4% (tidak punya kursi di DPR RI), maka Yusril sendiri yang akan membubarkan PBB. Itu ia katakan beberapa waktu  lalu dan viral -- banyak disiarkan media massa, baik  cetak maupun elektronik. Bagaimana faktanya? 

Baca Juga: Hadapi Kemungkinan Politik Balas Dendam, Rocky Gerung: Yusril Layak Jadi Perisai Hukum Presiden Jokowi

Setelah beberapa kali Pemilu perolehan suara  PBB (Partai Bulan Bintang)  terpuruk, tetap saja Yusril Ihza Mahendra mempimpin partai Islam itu.  Padahal sejak berdiri PBB lebih dari 25 tahun lalu,  Yusril yang dulu disebut-sebut sebagai “Natsir Muda” sudah menjadi Ketua Umumnya. Meski sempat "ada Ketum lain" tapi hanya sebentar. Selanjutnya Yusril memimpin PBB Kembali. 

Namun dari Pemilu ke Pemilu tetap saja PBB tidak meningkat suaranya, bahkan makin melorot. Dengan demikian, baik sebagai ilmuwan maupun politisi, Yusril  gagal total.

Anehnya lagi, konflik-konflik di partai ini tidak juga surut. Di awal-awal berdirinya PBB (yang mengklaim sebagai kelanjutan Partai Musyumi pimpinan M. Natsir), yang salah satu mottonya adalah  “izzul Islam wal Muslimin” --  Yusril sudah sering terlibat konflik. Di antaranya dengan Hartono Marjono, KH Abdul Qadir Jaelani, KH Anwar Sanusi, Fadli Zon dan kawan-kawan. Padahal mereka separtai. 

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Menerangkan Apa-apa

Ternyata  konflik tersebut akut. Bahkan makin parah. Yusril menyingkirkan orang-orang dekatnya sendiri di PBB. Wakil Ketua umum dan Sekjen PBB, misalnya, disingkirkan.  Lebih jauh, Yusril mengajukan permohonan perubahan dan pengesahan pengurus PBB ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI. 

Setelah mencopot dan memberhentikan 13  orang penting di PBB termasuk Sekjen yang sudah mengabdi kepada Yusril puluhan tahun, Yusril menyusun  kepengurusan  PBB baru. Beberapa anaknya diangkat jadi Wakil Ketua Umum, Ketua, dan Bendahara Umum,  

Tentu saja itu  hak Yusril untuk mendorong putra-putrinya maju di dunia politik. Namun di tengah banyaknya kritik terhadap “politik dinasti” --  mestinya Yusril menahan diri. Dalam beberapa kesempatan baik Yusril maupun "pejabat" Ketua Umum PBB Fahri Bachmid selalu menanggapi agar Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang membaca Permenkumham No 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD ART serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. 

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Jadi Pihak Terkait Dua Perkara PHPU Pilpres 2024

Di sinilah kita berbeda secara prinsipil. Yusril dan Fahri berbicara tentang prosedur sementara Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang berbicara tentang eksistensi, keabsahan, dan legitimasi.

Bagaimana tidak! Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB tanggal 18 Mei 2024, sedangkan pada tanggal 25 Mei 2024 Yusril masih mengirim surat permohonan kepada Menkumham RI No B-001/DPP-Sek/V/2024 tertanggal 25 Mei 2024 dengan masih menyebut dirinya sebagai Ketua Umum PBB. 

Surat Yusril yang dikirimkan kepada Menkumham RI (sebagai organ negara) ini jelas tidak sah dan tidak legitimate. Sebagai subyek hukum, Yusril sudah tidak berhak dan karenanya tidak sah menyebut dirinya Ketua Umum PBB sejak mengundurkan diri.  

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Gelar Ruwatan di Loji Gandrung Solo, Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Jawa Tengah

Sesuatu yang tidak legitimate, maka semua produk turunannya juga tidak legitimate. Semua produk berikutnya niscaya tidak sah termasuk dua SK Menkumham tersebut. Pada titik ini Yusril Ihza Mahendra adalah Causa Proxima atau penyebab terdekat atas terjadinya semua kekisruhan di atas. 

Berkaitan dengan itu, Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang, melalui kuasa hukumnya TM Luthfi Yazid lpptelah melakukan upaya Keberatan Administratif kepada Menkumham RI yang meminta 2 SK Menkumham tersebut secara hukum dibatalkan, dicabut. Jika permohonan tidak dikabulkan maka sedang dipersiapkan juga gugatan tata usaha negara dan upaya hukum lainnya yang dibenarkan.

Kita sangat menyayangkan langkah kontra produktif Yusril. Padahal Yusril dikenal dengan kepakaran dan kepintarannya. Dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik, ternyata kepintaran saja tidaklah cukup.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Digantikan Fahri Bachmid

Dari awal sebenarnya orang banyak berharap Yusril benar-benar menjadi “ideolog Masyumi”. Menjadi “Natsir Muda”. Tapi rupanya salah! Yusril bukanlah M. Natsir, mantan Perdana Menteri yang dikenal dengan kesederhanaannya dan komitmennya terhadap perjuangan ummat dan negeri ini. Melalui M Natsir lahir Mosi Integral sehingga NKRI tetap utuh. Ternyata Yusril hanyalah seorang “pengagum” M Natsir. Yusril bukan seorang ideolog.

Yusril hanyalah penulis tentang Masyumi dan penulis tentang M. Natsir. Ia tidak lebih layaknya seperti seorang wartawan. 

Pertanyaannya, apakah PBB dapat diselamatkan, sebagai penerus cita-cita Masyumi? Apakah harapan banyak tokoh dan pendiri PBB yang sebagian sudah tiada yang menggantungkan perjuangan aspirasi ummat kepada Yusril akan menjadi kenyataan?  Semoga Yusril menyadari semua sepak terjangnya yang "kontroversial"  dan "ilegal" itu.

*TM Luthfi Yazid, Advokat, dosen hukum Gakushuin University, Tokyo. ***

Berita Terkait